Implementasi Teknologi dalam Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf: Studi Kasus Platform Digital
DOI:
https://doi.org/10.69948/ziswaf.16Keywords:
Fintech, Platform Digital, Donasi, Pengalaman PenggunaAbstract
Pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWAF) merupakan bagian penting dari kehidupan umat Islam yang bertujuan untuk mendorong kesejahteraan sosial dan ekonomi umat. Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi digital telah memainkan peran yang semakin penting dalam pengelolaan ZISWAF. Studi ini bertujuan untuk menganalisis implementasi teknologi dalam pengelolaan ZISWAF melalui studi kasus sebuah platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan fokus pada platform digital yang digunakan untuk mengelola ZISWAF. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pengelola platform, observasi langsung, dan analisis dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa implementasi teknologi dalam pengelolaan ZISWAF telah memberikan berbagai manfaat, termasuk peningkatan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas bagi masyarakat dalam berdonasi dan menerima manfaat dari ZISWAF. Meskipun demikian, terdapat juga beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi teknologi ini, seperti keamanan data, kesulitan dalam mencapai masyarakat yang kurang terjangkau oleh teknologi, dan perubahan paradigma dalam pengelolaan ZISWAF. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk terus mengembangkan teknologi ini sesuai dengan kebutuhan dan konteks masyarakat, serta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya ZISWAF dalam mendukung kesejahteraan umat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 ZISWAF ASFA JOURNAL

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.