Sedekah.Ind: Platform Securities Crowdfunding Syariah Berbasis Sedekah Digital Sebagai Upaya Pemberdayaan Kesejahteraan Umat
DOI:
https://doi.org/10.69948/ziswaf.17Keywords:
Sedekah, Platform, Securities Crowdfunding Syariah,Abstract
Penetrasi teknologi informasi di era Revolusi Industri 4.0 ini telah mentransformasi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk tradisi bersedekah. Platform Sedekah.Ind hadir sebagai inovasi platform Securities Securities Crowdfunding Syariah yang memungkinkan masyarakat untuk berkontribusi dalam proyek-proyek pemberdayaan umat melalui penggalangan dana secara digital. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif eksploratif. Perkembangan teknologi digital yang pesat ini dapat dilihat dengan munculnya berbagai alat komunikasi yang canggih dan modern. Alat-alat ini memungkinkan individu untuk terlibat dalam aktivitas dalam jaringan seperti berkomunikasi jarak jauh dan juga belanja online. Sedekah.Ind memfasilitasi proses donasi secara online, menyediakan informasi transparan mengenai proyek-proyek sedekah, dan memastikan pengelolaan dana yang terkumpul disalurkan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui Sedekah.Ind, masyarakat dapat memanfaatkan potensi teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana sedekah, serta memperluas dampak positif seperti mempermudah akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan filantropi, meningkatkan jumlah donatur, dan frekuensi donasi yang dapat dialokasikan sebagai pemerataan kesejahteraan baik di bidang pendidikan, layanan kesehatan dan modal ekonomi. Ini mendorong pemerataan distribusi bantuan kepada yang membutuhkan, termasuk daerah terpencil yang sebelumnya sulit dijangkau, hal inilah yang dapat memperkuat kesejahteraan umat dan membangun masyarakat yang lebih berdaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 ZISWAF ASFA JOURNAL

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.